Jenis-jenis Surat
Surat mempunyai banyak fungsi, maka dapat dikelompokkan atau
digolongkan menurut jenisnya, yaitu:
a.
Menurut kepentingan dan
pengirimnya
1.
Surat pribadi, yaitu
dikirimkan sesorang kepada orang lain atau kepada organisasi/lembaga. Kalau
surat ditujukan kepada teman atau keluarga, format penulisan dan bahasa relatif
bebas. Akan tetapi bila ditujukan kepada organisasi atau lembaga maka bentuk
dan bahasa yang digunakan harus resmi, misalkan surat lamaran keja, pengaduan,
pengajuan mutasi, kenaikan pangkat, dsb.
2.
Surat dinas, yaitu
digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
3.
Surat niaga, yaitu
dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
4.
Surat sosial, yaitu
digunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nonprofit.
b.
Menurut isinya
Surat dapat dikelompokkan menjadi
pemberitahuan, keputusan, pemerintah, panggilan, perjanjian, laporan,
pengantar, peringatan, penawaran, pesanan, undangan dan
lamaran pekerjaan.
c.
Menurut sifatnya
1.
Biasa yaitu isi dapat diketahui oleh orang lain selain
yang dituju.
2.
Terbatas (konfidensial)
yaitu isi hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
3.
Rahasia yaitu isinya
hanya boleh diketahui oleh orang yang dituju.
d.
Berdasarkan banyaknya sasaran
Surat dapat dikelompokkan menjadi
biasa, edaran dan pengumuman.
e.
Berdasarkan tingkat
kepentingan penyelesaiannya
Surat terbagi atas biasa, kilat dan
kilat khusus.
f.
Berdasarkan wujudnya
Surat terbagi atas bersampul, kartu
pos, warkat pos, telegram, teleks, faksimile, memo dan nota.
g.
Berdasarkan ruang lingkup sasarannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar