SURAT LEGAL
A.
Pengertian
Surat Legal
Surat legal adalah surat yang memiliki kekuatan hukum,
bisa berkaitan dengan bisnis, dinas maupun pribadi. Semua surat legal ditulis
dengan bahasa formal dan gaya bahasa yang tegas. Prinsip
penulisan surat legal yaitu jelas dan
logis. Jelas artinya
spesifik dan tidak menimbulkan salah tafsir karena adanya makna ganda.
Sedangkan logis maksudnya surat
yang dibuat harus memiliki dasar yang jelas dan bisa diterima akal.
B. Jenis-Jenis Surat Legal
1. Surat Keputusan (SK)
Surat
keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan
suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan
organisasi atau lembaga tersebut. Surat keputusan memiliki 2 bagian pokok,
yaitu:
1.
Konsideran
|
:
|
Landasan atau dasar hukum
dibuatnya keputusan tersebut. Pada bagian ini terdapat kata-kata seperti
Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.
|
2.
Diktum keputusan
|
:
|
Isi keputusan tersebut, ditandai
dengan adanya kata Memutuskan dan Menetapkan.
|
Pedoman
penulisan surat keputusan :
- Bagian pembuka: Surat dibuka dengan ungkapan seperti menimbang, mengingat, membaca, mendengar, atau memperhatikan.
- Bagian tengah: Menyampaikan keputusan yang dibuat.
- Bagian penutup: Penegasan pelaksanaan atau antisipasi bila terjadi kekeliruan atau perubahan keputusan yang telah dibuat.
- Tembusan: SK selalu disertai dengan tembusan karena SK menyangkut banyak pihak yang harus diberitahu tentang adanya kebijakan baru tersebut.
Keterangan :
- Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.
- Memperhatikan merupakan pernyataan tentang fakta, situasi dan kondisi yang mendorong untuk dikeluarkannya keputusan tersebut.
- Mengingat merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut.
- Memutuskan, merupakan pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.
2. Surat Tugas/Perintah
Surat tugas
merupakan surat yang dibuat untuk menugaskan seseorang/sekelompok orang untuk
melaksanakan suatu tugas khusus di luar operasional.
Informasi
yang dikandung dalam surat tugas adalah:
- Nama dan jabatan pemberi tugas.
- Nama dan jabatan penerima tugas.
- Tugas yang diberikan mencakup jenisnya dan kapan pelaksanaannya.
Pedoman
penulisan surat tugas:
- Bagian pembuka: Berisi alasan penugasan.
- Bagian tengah: Merinci penugasan yang mencakup apa saja yang harus dikerjakan, kapan, bagaimana, dan dimana pelaksanaannya, serta besarnya biaya yang ditetapkan.
- Bagian penutup: Memberikan perintah untuk membuat laporan setelah pelaksanaan tugas selesai.
3. Surat Perjanjian
Surat
perjanjian merupakan surat yang berisi kesepakatan antara 2 pihak. Perjanjian
tertulis berfungsi sebagai bukti otentik telah terjadinya suatu kesepakatan,
sehingga apabila salah satu pihak melanggar perjanjian tersebut, perjanjian
tertulis tersebut bisa dijadikan bukti dan dasar penyelesaian persengketaan di
pengadilan.
Surat
perjanjian dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
- Surat perjanjian di bawah tangan: Surat perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersepakat yang disaksikan oleh dua orang saksi.
- Surat perjanjian otentik: Surat perjanjian yang dibuat oleh notaris (sebagai wakil pemerintah).
Unsur-unsur
surat perjanjian:
- Pihak yang bersepakat atas Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
- Materi dan objek perjanjian.
Keterangan :
- Materi atas jenis perjanjian yang disepakati, misalnya perjanjian jual beli, perjanjian distribusi, perjanjian kerja sama dsb.
- Objek barang atau jasa yang menjadi bahan perjanjian tersebut, misalnya tanah, buku, rumah, pekerjaan, dsb.
- Hak masing-masing pihak atas hak-hak yang berbeda dicantumkan dalam pasal yang berbeda pula.
- Kewajiban masing-masing pihak atas kewajiban yang berbeda dicantumkan dalam pasal yang terpisah dan dirinci dengan ayat-ayatnya.
- Antisipasi kegagalan dan jalan keluarnya.
Surat kuasa
adalah surat pendelegasian hak dan kewajiban satu pihak kepada pihak lain
dimana pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban sama seperti pihak
pemberi kuasa.
Bagian penting surat kuasa:
- Penjelasan mengenai pihak pemberi kuasa: nama, alamat, jabatan, nomor rekening (jika digunakan untuk mengambil uang di bank).
- Penjelasan mengenai pihak penerima kuasa: identitas orang yang diberi kuasa sehingga menjadi jelas hubungannya dengan pemberi kuasa.
- Penjelasan mengenai urusan atau hal yang dikuasakan : dibuat sespesifik mungkin dan tidak bermakna ganda untuk menghindari kesalahan pengertian yang berakibat fatal.
Pedoman penulisan surat kuasa:
- Bagian pembuka: Berisi pihak pemberi kuasa dan pihak penerima kuasa.
- Bagian tengah: Rincian mengenai wewenang yang dikuasakan.
- Bagian penutup: Penegasan pendelegasian wewenang.
5. Berita Acara
Berita acara
adalah catatan laporan yang dibuat mengenai waktu terjadi, tempat, keterangan
atau petunjuk lain tentang suatu perkara atau peristiwa. Contoh berita acara
adalah berita acara serah terima barang, berita acara serah terima jabatan atau
pekerjaan, berita acara pelaksanaan ujian nasional, dll. Bagian-bagian yang umum terdapat pada berita
acara:
- Keterangan pihak yang bertransaksi: nama, alamat, jabatan, dan keterangan lain.
- Barang atau jasa yang ditransaksikan: nama, jumlah, dsb.
- Waktu: Tanggal, hari, dan jam.
- Tempat: Nama jalan, gedung, nomor rumah, dsb secara lengkap.
Contoh – Contoh Surat
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 12/E/2014
Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, saya selaku Pimpinan CV Maju Mundur:
Menimbang :
1. Keputusan Pimpinan CV Maju Mundur.
Mengingat :
- Surat Keputusan Pimpinan CV Maju Mundur tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai Nomor 56/B/2000 tanggal 12 Januari 2000 perihal pengangkatan dan pemberhentian pegawai CV Maju Mundur.
- Anggaran Dasar CV Maju Mundur Akta Notaris Mengenai kebutuhan dana gaji pegawai Nomor 47/A/1999 dan Nomor 23/F/1998.
MEMUTUSKAN
- Mengangkat saudara Ali Imron sebagai Staff Manager HRD mulai Tanggal 01 Februari 2014.
- Jika dikemudian hari ditemukan kesalahan atau ketidak validan data, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan seperlunya.
- Surat Keputusan ini menjadi keputusan CV. Maju Mundur dan dilaksanakan penerusan ke pihak yang bersangkutan.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada tanggal : 10 Januari 1014
CV. Maju Mundur
Pada tanggal : 10 Januari 1014
CV. Maju Mundur
Pimpinan CV Maju
Mundur
KOP
SURAT
Nomor:
III/ST/03/2016
Sesuai dengan surat kepala pembinaan, pendidikan dan pelatihan perencana badan pndidikan nasional (Bappenas) nomor 1214/P.03/03/2016 perihal pemanggilan para calon peserta program pendidikan S-2 luar Negeri, maka:
Nama : Yuda Pratama
NIP : 345000000125
Pangkat : Penata Tk.I/II/d
Jabatan : Kepala sub bidang pengembangan wilayah dan pemukiman
Unit kerja : Bappeda provinsi Jawa Timur
Instansi : Pemerintah provinsi Jawa Timur
Untuk segera melaksanakan tugas belajar pada program persiapan pendidikan Ekonomi pada:
Perguruan tinggi : Akan ditetapkan kemudian
Tingkat : S-2
Terhitung sejak : 14 Juni 2016 – 1 Juni 2017
Lama belajar : Satu tahun
Demikian surat tugas ini diterbitkan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Jakarta, 23 Mei 2016
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur
Ttd,
(Bambang Supriadi)
NIP : 876888765446
Sesuai dengan surat kepala pembinaan, pendidikan dan pelatihan perencana badan pndidikan nasional (Bappenas) nomor 1214/P.03/03/2016 perihal pemanggilan para calon peserta program pendidikan S-2 luar Negeri, maka:
Nama : Yuda Pratama
NIP : 345000000125
Pangkat : Penata Tk.I/II/d
Jabatan : Kepala sub bidang pengembangan wilayah dan pemukiman
Unit kerja : Bappeda provinsi Jawa Timur
Instansi : Pemerintah provinsi Jawa Timur
Untuk segera melaksanakan tugas belajar pada program persiapan pendidikan Ekonomi pada:
Perguruan tinggi : Akan ditetapkan kemudian
Tingkat : S-2
Terhitung sejak : 14 Juni 2016 – 1 Juni 2017
Lama belajar : Satu tahun
Demikian surat tugas ini diterbitkan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Jakarta, 23 Mei 2016
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur
Ttd,
(Bambang Supriadi)
NIP : 876888765446
SURAT PERJANJIAN
KERJASAMA
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Amran
Mustafa
Alamat : Jl. Dumay No 86 Banyumas, Jawa
Tengah
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : Rani
Devina
Alamat : Jl. Dumay No 93 Banyumas, Jawa
Tengah
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pihak Kedua
Nama : Reynaldi
Hermawan
Alamat : Jl. Kalimantan No 35 Ciamis, Jawa
Barat
Dalam hal ini
sebagai Saksi
Pasal
1
Dalam surat
perjanjian kerjasama ini Pihak Kedua Meminjam uang sebesar Rp.4.000.000 ( Empat Juta Rupiah) Kepada
Pihak Pertama untuk Budidaya Jamur
Merang yang akan di jual berdasarkan Pesanan dan diketahui oleh Saksi.
Pasal
2
Pihak Pertama
memberikan keuntungan dari penjualan sebesar 2.5% atau Rp.120.000 (Seratus Dua
Puluh Ribu Rupiah) kepada Pihak Kedua selama 1 bulan dan diketahui oleh saksi
Pasal
3
Apabila Pihak
Pertama tidak dapat mengembalikan maka Uang Gaji/Komisi diberikan kepada Pihak Kedua
dan di ketahui oleh Saksi
Pasal
3
Demikian surat
Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan itikad baik dan
keiklasan tanpa paksaan dari pihak – pihak manapun.
Banyumas, 22 November 2012
Pihak Pertama Saksi Pihak Kedua
(AMRAN MUSTAFA) (REYNALDI HERMAWAN) (RANI DEVINA)
SURAT KUASA
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. Azhar Lubis, M.Sc.
Tempat/Tgl. Lahir : Medan, 27 Agustus 1966
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Perumahan Reni Jaya Blok H/3 No. 11 Pamulang,
Tangerang, Banten
Nama : Drs. Azhar Lubis, M.Sc.
Tempat/Tgl. Lahir : Medan, 27 Agustus 1966
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Perumahan Reni Jaya Blok H/3 No. 11 Pamulang,
Tangerang, Banten
Memberikan kuasa pengambilan gaji untuk bulan Mei 2013, dikarenakan saya sedang melaksanakan ibadah umroh. Untuk mengambil gaji tersebut, saya akan memberikan kuasa kepada :
Nama : Harry Santosa
Tempat/Tgl. Lahir : Sumedang, 14 April 1979
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. H. Ung Kemayoran Gempol RT. 1/7 Kel. Kemayoran,
Kec. Senen, Jakarta Pusat
Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 30 April 2013
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Materai
Rp. 6.000,-
(Harry Santosa ) (Drs. Azhar Lubis, M.Sc.)
BERITA ACARA
No. 032/BASTP/PTEJ/I/2014
Pada hari ini Jum’at, tanggal 24 Januari 2014 yang
bertanda tangan dibawah ini saya :
Nama :
Diana Lorenza
Jabatan : Direktur PT. Electric Jaya
Jabatan : Direktur PT. Electric Jaya
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (yang menyerahkan)
Nama :
Iman Santoso
Jabatan : Kepala Stasiun Juanda Jakarta
Jabatan : Kepala Stasiun Juanda Jakarta
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (yang menerima)
Dengan ini menerangkan bahwa :
Pada tanggal 23 Januari 2014, atas nama PT. Electric
Jaya telah selesai melakukan pekerjaan berupa pemasangan instalasi listrik pada
gedung Stasiun Juanda Jakarta yang dikerjakan selama 3 (tiga) bulan sejak
tanggal 24 Oktober 2013 sampai 23 Januari 2014.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan
sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Jakarta, 23 Januari 2014
|
||
Pihak Pertama (yang menyerahkan)
|
Pihak
Kedua (yang menerima)
|
|
Diana Lorenza
|
Iman Santoso
|
Latihan
Soal
Pada tanggal 15 Januari 2014, Bapak Hardi Wijaya yang berjabatan
sebagai Marketing di PT. MAKMUR SEJATI tidak bisa mengambil gajinya dikarenakan
sakit. Oleh karena itu, dia memberi kuasa kepada saudara Imam Jayadi selaku
Admin di perusahaan tersebut untuk mengambil gajinya. Bapak Hardi Wijaya
tinggal di Jl. Mawar No. 47, Jakarta. Dia lahir di Jakarta tanggal 29 Maret
1987. Sedangkan, saudara Imam Jayadi tinggal di Jl. Ahmad Yani No.37, Jakarta.
Dia lahir di Bogor tanggal 10 Mei 1990. Surat tersebut dibuat pada tanggal 24
Januari 2014.
Buatlah dengan format lurus penuh (full block style).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar