Sepak Terjang dan Karakter Gerakan NII KW9
Saat ini
wacana penerapan Syariat Islam secara kaffah memang sedang marak di Indonesia,
suatu hal yang wajar muncul di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam
dan ada kebebasan menyatakan pendapat. namun wacana ini diwarnai oleh distorsi
dari pihak yang tidak suka dengan Syariat Islam dan "Akibatnya
masyarakat jadi takut atau phobia jika mendengar Negara Islam, karena terbayang
penculikan, hipnotis, dan cuci otak." Jadi gagasan negara Islam di
Indonesia tidak tumbuh secara wajar, dan banyak mengalami pendiskreditan.
Pada tataran
tertentu, khususnya di kalangan masyarakat awam, gerakan-gerakan Islam memang
sulit dihindarkan dari pengasosiasian. "Yang dikhawatirkan adalah
akibat pendiskreditan, seseorang menjadi phobia terhadap ajaran islam, misalnya
bila diajak pengajian."
NII KW 9 ini
sudah jelas-jelas bertentangan dengan prinsip Islam. Ketika mereka menggunakan
cara-cara penculikan, mengumpulkan dana dengan menghalalkan segala cara, lalu
disebut tidak ada kewajiban shalat lima waktu dan puasa, ini tidak sesuai
dengan syariat Islam, justru faham Komunis yang banyak ditanam dalam ajaran NII
KW 9.
Namun kenapa
kasus NII ini dibiarkan dan didiamkan pemerintah? Muncul spekulasi
jangan-jangan NII KW9 sengaja dipelihara dan ketika diperlukan isu ini untuk
dimunculkan. "Apakah ini untuk memuluskan RUU intelijen? Karena ada
gerakan-gerakan seperti ini maka menunjukkan intelijen lemah, dan harus
diperkuat kewenangannya melalui UU."
Seorang
mantan anggota NII KW9 Al Chaidar, menjelaskan NII KW9 adalah NII palsu.
Menurutnya, NII yang asli tidak melakukan cuci otak, tidak melakukan
penculikan, tidak memeras orang, dan tidak menyesatkan orang. "Yang
melakukan itu semua adalah NII yang palsu buatan pemerintah sendiri di awal era
Orde Baru."
NII
KW9, ungkapnya, lahir dari tangan Ali Moertopo. Saat itu Ali Moertopo menjabat
sebagai Ketua Opsus (Operasi Khusus) di era awal pemerintahan Soeharto. Desepsi
terhadap NII ini dimulai sejak tahun 1971.
Ia
menjelaskan, tujuan membuat NII palsu ini untuk menjelek-jelekkan yang asli.
"Itu namanya program desepsi," jelas Al Chaidar yang selama
enam tahun rnengikuti gerakan NII.
Anggota NII
KW9 ini, lanjutnya, dijerat dan disiksa habis-habisan, baik secara finansial
dan kultural, seperti disuruh untuk menipu, mencuri, dan perbuatan-perbuatan
yang bertentangan dengan prinsip NII asli. Tindakan tersebut rnerusak hubungan
sosial orang-orang yang terjebak itu dengan rnasyarakat.
Akhirnya
setelah sadar, orang-orang yang terjebak ini pun merasa kapok, jera dan tidak
mau lagi mendengar ide-ide tentang negara Islam. "Itulah tujuan
pemerintah membuat NII palsu ini, karena pemerintah yang memuja Pancasila
merasa tersaingi ideologinya, digerogoti oleh ideologi Islam",
tandasnya.
FAKTA
- SEPAK TERJANG DAN KARAKTER NII KW9
NII
KW9 (PKI berkedok ISLAM) bergerak
cukup lama di bawah tanah. Namun bukan berarti gerakannya tak terdeteksi sama
sekali. Selama ini mereka melakukan aktivitas yang menunjukkan jati diri ciri
khas gerakan ini. Berikut di antaranya.
• Dalam
mendakwahi calon anggotanya mata sang calon ditutupi rapat. Penutup itu baru
akan dibuka ketika mereka sampai ketempat tujuan.
• Para calon
yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah
bahkan boleh dibilang tidak memilki ilmu agama. Sehingga para calon dengan
mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang dinul
Islam. Padahal kebanyakan akal merekalah yang berbicara dan bukan dinul Islam
yang mereka ungkapkan.
• Calon utama
mereka adalah mereka yang memiliki harta yang berlebihan atau yang orang tuanya
berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang
terjadi adalah penyedotan uarg para calon dengan dalih Islam. Islam hanya
sebagai alat penyedot uang.
• Pola dakwah
yang relatif singkat, hanya kurang lebih tiga kali pertemuan sang calon dimasukkan
kedalam anggota mereka. Sehingga yang terkesan adalah pemaksaan ideologi. bukan
lagi keikhlasan. Dan rata-rata para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat
rendah sekali. Selama hari terakhir pendakwahan, sang calon dipaksa dengan
dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenaknya hingga sang calon
mengatakan siap dibaiat.
• Ketika sang
calon akan dibaiat. dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang
penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikan mulai Rp. 250.000 ke atas. Jika
sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi utang sang calon yang
wajib dibayar.
• Tidak
mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya. Dengan alasan Kahfi.
• Tidak
mewajibkan shalat lima waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh.
Padahal, mereka mengaku telah berada dalam Madinah. Seandainya mereka tahu
bahwa selama di Madinahlah justru Rasul benar-benar menerapkan syariat Islam.
Dan justru Rasul wafat beberapa waktu setelah futuh mekkah.
• Shalat lima
waktu mereka ibaratkan dengan doa dan dakwah. Sehingga jika mereka sedang
berdakwah maka saat itu mereka sedang shalat.
• Shalat
Jumat diibaratkan dengan rapat syura. Sehingga pada saat mereka rapat. maka
saat itu pula mereka namakan shalat Jumat.
• Bagi pemula
mereka dibolehkan shalat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk lima waktu
shalat.
• Infak yang
dipaksakan per periode (per bulan). sehingga menjadi utang yang wajib dibayar
bagi yang tidak mampu berinfaq.
• Adanya
Qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan
walaupun tak punya uang. bila perlu berutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi
hasil dari Qiradh yang mereka janjikan tak akan pernah kunjung datang. Jika
diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Alquran
sedemikian rupa sehingga upaya meminta hasil bagi itu menjadi hilang.
• zakat yang
tidak sesuai dengan syariat Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang
semestinya. Mereka menyejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan
menafikan syariat yang sesungguhnya.
• Tidak
adanya mustahik di kalangan mereka. sehingga bagi mereka yang tak mampu makan
sekalipun wajib membayar zakat infaq yang besarnya sebetulnya sebanding dengan
dana untuk makan sebulan. Bahkan mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk
mengeluarkan 'infaq' padahal pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan (saking
kelaparannya, dia melakukan shaum Daud. Bukan karena sunah tapi memang tidak
ada barang yang mesti dimakan).
• Belum
berlakunya syariat islam di kalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak
mendapatkan hukuman apapun.
•
Mengkafirkan orang yang di luar kelompoknya bahkan menganggap halal berzina
dengan orang di luar kelompoknya, mirip Syi'ah.
•
Dihalalkannya mencuri/mengambil barang milik orang lain (mencuri).
• Menghalalkan
segala cara demi tercapai tujuan seperti menipu/berbohong meskipun kepada orang
tuanya sendiri.
Jadi
kesimpulannya adalah : NII KW
9 diciptakan kaum Komunis untuk merusak Ideologi dan Citra ISLAM. kita
tidak sadar bahwa PKI telah berkuasa di negara ini dan mengontrol tatanan
negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar